Zona Prioritas Sambut SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Gedangan, (28/1/2026) SMP Negeri 1 Gedangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zona Prioritas dalam rangka persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Atmaja SMP Negeri 1 Gedangan, acara yang diinisiasi kepala SMPN 1 Gedangan, Bapak Aris Setiawan, S.Pd.,M.Pd ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam sambutan/pembukaan, kepala SMPN 1 Gedangan mengungkapkan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan.” Kami sangat berharap dengan berkumpulkanya kita disini, akan membawa suatu kesepakatan/kebulatan visi-misi terkait sistem zonasi, dalam Zona prioritas SPMB 2026-2017”, tegasnya mengawali acara yang berlangsung dengan lacar tersebut. Sosialisasi ini juga diprakarsai oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum beserta tim. Tujuan utamanya untuk memberikan pemahaman terkait penetapan zona prioritas sebagai dasar penerimaan peserta didik baru melalui jalur domisili.
Zona prioritas merupakan pembagian wilayah penerimaan calon murid berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, yang ditentukan melalui satuan wilayah RT, RW, dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah bersama perangkat desa dan kecamatan melakukan koordinasi untuk memetakan zona prioritas SPMB Tahun Ajaran 2026–2027 secara akurat dan terverifikasi.
Dalam sistem SPMB, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili. Penetapan zona prioritas menjadi bagian penting dalam jalur domisili. Zona tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni zona prioritas 1, zona prioritas 2, dan zona prioritas 3. Setiap kategori zona akan memberikan tambahan nilai tertentu bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili. Pihak sekolah berkewajiban melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daftar RT dan RW yang termasuk dalam masing-masing zona prioritas.
Bapak Iwan Arisanto, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, menjelaskan konsep zona prioritas tersebut dengan menyatakan, “Zona ini bentuknya diibaratkan lingkaran, sekolah sebagai titik pusatnya. Zona tersebut terdiri atas zona prioritas 1, zona prioritas 2, dan zona prioritas 3. Zona prioritas 1 itu titik pusatnya di sekolah sampai radius 250 meter. Zona prioritas 2 itu antara 250 meter sampai 500 meter. Lebih dari 500 meter itu masuk ke zona prioritas 3.”
Guna menjamin keabsahan dan keakuratan data, SMP Negeri 1 Gedangan mengundang camat, kepala desa, ketua RW (RW 1 sampai RW 7), serta ketua RT (RT 1 sampai RT 7). Para pemangku wilayah tersebut diminta untuk mengisi data jarak wilayah masing-masing dari sekolah. Data tersebut kemudian dipadukan dengan aplikasi Google Earth untuk menampilkan titik lokasi dan radius wilayah secara presisi. Selain itu, dalam kegiatan diskusi juga disusun berita acara yang ditandatangani oleh para ketua RT dan RW yang hadir sebagai bukti validasi data sebelum dilaporkan kepada dinas terkait.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Eddi Mulyono, S.Kom., selaku teknisi Program Zona Prioritas, menyampaikan, “Untuk sistem pastinya kita belum tahu, masih harus mempelajari, karena untuk juknisnya di 2026 ini belum keluar, belum terbit. Jadi kita masih menggunakan juknis yang lama.” Ia menjelaskan bahwa pemetaan zona dilakukan menggunakan aplikasi Google Earth yang memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan Google Maps, sehingga dapat memastikan pembagian zona prioritas secara akurat. Aplikasi tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum menyediakan aplikasi khusus untuk pemetaan zona prioritas. Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB masih mengacu pada petunjuk teknis tahun sebelumnya, yakni tahun 2025, yang telah mengatur ketentuan jarak domisili. Bapak Eddi juga menegaskan bahwa setiap kebijakan tentu memiliki tantangan, termasuk dalam penggunaan Google Earth yang baru diterapkan pada tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemetaan zona dilakukan secara manual dengan cara mendatangi wilayah desa dan memperkirakan jarak tempat tinggal calon murid. Oleh sebab itu, keterlibatan RT dan RW menjadi sangat penting agar calon murid yang masuk dalam zona prioritas benar-benar berasal dari wilayah setempat. Pelaksanaan SPMB diperkirakan akan dimulai pada bulan April, dan saat ini masih berada pada tahap awal, yaitu pemetaan zona. “Nanti akan undangan kedua untuk perangkat desa, supaya proses SPMB 2026 ini benar-benar berjalan lancar,” tegas Bapak Eddy Mulyono, S.Kom.
Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB ke depan melalui sistem zona prioritas akan berbasis poin. Semakin dekat jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah, maka semakin tinggi poin yang diperoleh. Poin tersebut akan menentukan peluang diterimanya calon murid di sekolah tujuan. Namun perlu digaris bawahi bahwa syarat keterangan domisili tidak lagi berlaku. Penentu yang lebih kuat adalah keterangan dari KK/KTP yang menunjukkan data penduduk asli setempat. Oleh karena itu SMP Negeri 1 Gedangan akan terus berupaya menggali informasi dan melakukan persiapan secara optimal guna menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026–2027.
Gambar bisa diakses melalui facebook link: https://www.facebook.com/jurnal.spensaged/posts/pfbid02AJDtyehyG13JsbwctBvmowLJBtvm4N4uJnuJxw7WL6bFPC5SWYFjQEofZMLDQLUal
@Cahaya_Mata
